Usai Geledah Rumah dan Kantor Wali Kota Semarang, KPK Tetapkan 4 Tersangka

0
11
Gedung KPK (Istimewa)
Gedung KPK (Istimewa)

JAKARTA, JRnews.co.id – Empat orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengusutan di linkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sematang.

Dalam kasus di Pemkot Semarang ini, KPK membidik tiga perkara, yakni pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” ungkap Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Menurut Tessa, tim penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait korupsi di Pemkot Semarang. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Rabu (17/7).

Lokasi yang digeledah mulai sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang.

Selain itu rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita juga ikut digeledah.

Tessa menjelaskan, proses geledah di wilayah Semarang masih berlanjut.

Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan.

“Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan,” tutupnya. (JRnews.coid).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini