BANJARBARU JRnews.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkoba, Rabu (4/9).
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan barang bukti ini hasil pengungkapan sejak bulan Juli dan Agustus 2024.
“Sejak bulan Agustus, pihak Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menangkap dan mengumpulkan barang bukti narkoba ini. Cukup miris juga dilihatnya,” ucap Irjen Pol Winarto sembari memegang plastik berisikan barang narkotika itu.
Hal ini menurut Irjen Pol Winarto, sebagaimana langkah dan komitmen Polda Kalimantan Selatan dalam pemberantasan narkoba di sejumlah daerah.
Ia berbangga atas kinerja personelnya dapat mencegah peredaran narkoba di masyarakat.
Selama ini, Irjen Pol Winarto melihat kinerja tim Subdirektorat (Subdit) 1-3 Ditresnarkoba selama dua bulan itu berhasil mengungkap jaringan gelap narkotika di daerah.
Ia menyebut, jaringan narkotika itu muasal dari negara tetangga yaitu Malaysia.
“Pemberantasan narkotika ini dari jaringan Malaysia. Ada jaringan Fredy Pratama dan tidak, tentu saja sangat merugikan bangsa dan negara kita,” tandasnya.
Sementara Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso menyampaikan rasa bahagia atas pencapaian jajaran Polda Kalsel dalam mengungkapkan kasus peredaran narkotika kemudian dilakukan pemusnahan barang buktinya di Polda Kalsel di Banjarbaru.
“Pemusnahan barang bukti ini tentunya membuat kita bergembira, karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin, karena banyaknya barang bukti ini juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Banua kita belum bisa dihentikan,” ujar Adi.
Ia pun berpesan kiranya masyarakat Kalsel dapat bergerak bersama, bekerja sama dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
Dijelaskannya, bahwa Polri, TNI, kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, ulama, tokoh agama dan seluruh komponen masyarakat, terus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.
“Mari kita galakkan pemberantasan narkoba dengan semangat ‘hajar narkoba’ dan ‘selamatkan Kalsel dari peredaran narkoba’, jangan biarkan generasi kita hancur karena narkoba, ayo kita bumi hanguskan bandar narkoba hingga pengedar sekecil apapun, demi menjaga generasi kita dari kehancuran,” seru Adi.
Pemusnahan barang bukti narkoba saat ini, sebagai wujud keberhasilan dalam pemberantasan narkoba. Pada kesempatan ini, Ia mengimbau, atas nama masyarakat dan Pemprov Kalsel, mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Polda Kalsel yang selama ini telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran narkoba di Kalsel Babussalam.
Barang bukti narkoba pengungkapan tindak pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini sebesar 51.281,69 gram sabu, 16.016 butir XTC, dan 173,71 gram serbuk XTC dimusnahkan bersama-sama dengan cara diblender menggunakan deterjen.
“Pemusnahan barang bukti narkoba, yang jumlahnya cukup banyak ini, sungguh merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kalsel, bersama-sama dengan instansi terkait, untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (JRnews.co.id)
