Dekan FK Undip Ancam Beri Sanksi Berat kepada Senior Pemalak dr ARL Rp40 Juta Per Bulan

0
16
dr Yan Wahyu (pakai peci) saat mengikuti aksi solidaritas di kampus Undip. (Istimewa)
dr Yan Wahyu (pakai peci) saat mengikuti aksi solidaritas di kampus Undip. (Istimewa)

SEMARANG, JRnews.co.id – Buntut merebaknya dugaan adanya setoran per bulan yang diminta senior kepada dr Aulia Risma Lestari (ARL) selaku bendahara angkatan, pihak Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) menyiapkan langkah tegas.

Dekan FK Undip. Yan Wisnu Prajoko mengatakan, pihakna akan memberikan sanksi bagi para pelaku yang terbukti melakukan pemalakan kepada junior.

Soal pemalakan ini sendiri, merupakan hasil investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menemukan adanya setoran yang dilakukan dokter Aulia Rahma Lestari kepada seniornya bagi peserta program dokter spesialis (PPDS) anastesi FK Undip.

“Justru itu yang saya sampaikan. Kita membuka investigasi seluas-luasnya dan diungkap saja. Kami pun berkomitemen jika ada pelaku disanksi seberat-beratnya. Tapi kalau dipalak itukan berarti ada yang memalak, ada korban yang dipalak, dan uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak, jadi yang di sini dibuka saja,” papar Yan, awal pekan lalu.

Pihaknya juga ikut melakukan investigasi terkait temuan pemalakan tersebut.

Namun sampai saat ini belum menemukan laporan terkait adanya pemalakan terhadap korban atau terhadap mahasiswa PPDS lainnya.

Namun, pihaknya membuka diri bila ada pihak lain, yang juga ikut serta melakukan investigasi kasus kematian dokter Aulia Rahma Lestari.

“Kami harus lihat lebih lanjut, tetapi kalau laporan yang masuk ke kami, yang pemalakan itu kok sepertinya tidak. Kami masih proses melihat itu, tapi bagaimana pun itukan karena public trust tidak boleh hanya internal Undip saja harus dari luar juga. Pasti pelanggaran sanksi berat. Itu pelanggaran akademik yang berat. Silakan dibuka,” tegasnya.

Seperti diketahui, dokter Aulia Rahma Lestari mahasiswa PPDS Undip program anastesi, diduga bunuh diri karena mendapatkan perundungan oleh para seniornya di RSUP Dr Kariadi.

Dari hasil penyelidikan sementara Kemenkes terungkap bahwa dokter Aulia Rahma Lestari kerap dipalak oleh seniornya. Pemalakan ini terjadi sejak semester pertama dari rentang waktu Juli-November 2022.

Juru Bicara Kemenkes, Dokter Mohammad Syahril mengatakan besaran palakan sekitar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.

Permintaan dana ini, kata Syahril, karena dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan.

Dia bertugas untuk mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan.

Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan nonakademik seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB.

“Uang ini berkisar antara Rp 20 juta – Rp 40 juta per bulan,” katanya. (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini