Dekan FK Undip Minta Maaf, Akui Senior PPDS Pungut Hingga Rp 40 Juta

0
21
dr Yan Wahyu (pakai peci) saat mengikuti aksi solidaritas di kampus Undip. (Istimewa)
dr Yan Wahyu (pakai peci) saat mengikuti aksi solidaritas di kampus Undip. (Istimewa)

SEMARANG, JRnews.co.id – Setelah adanya temuan Kemenkes, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Yan Wisnu Prajoko mengakui adanya iuran Rp 20-40 juta per semester di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) prodi anastesi.

Fakta ini cukup mengejutkan, karena di sisi lain Yan mengaku mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan iuran terebut.

Menurut dia, pernah mengeluarkan SE pada 25 Maret 2024, membatasi iuran bagi mahasiswa PPDS dibatasi hanya Rp 300 ribu.

Yan megatakan, dirinya menjadi Dekan FK Undip pada 15 Januari 2024.

“Pada 25 Maret saya membuat SE, berisi 3 poin salah satunya membatasi (iuran). Kita masih bisa menoleransi, yah tahulah kadang mereka perlu nyanyi, sepakbola, bulu tangkis, yang tidak ada di biaya akademik, tidak ada di UKT,” paparnya.

Yan Wisnu beralasan, hanya bisa membatasi, dan sulit menyetop iuran sepenuhnya.

Namun kini ia berharap iuran itu tak ada lagi.

“Saya membatasi maksimum iuran, tapi Rp 300 ribu per bulan, harus realistis lah. Saya berharap dan saya ingin di setiap prodi itu tidak ada karena saya meyakini apapun alasan Anda, apapun rasional anda publik akan menilai itu tidak tepat,” ujarnya.

Yan Wisnu mengakui pungutan uang dari junior itu digunakan untuk kebutuhan mahasiswa baru dan para seniornya selama menjalani PPDS di RSUP dr Kariadi.

Dia mengatakan, ada sekitar 7 sampai belasan mahasiwa baru yang masuk di PPDS Anestesi Undip setiap semester.

“Jadi kalau di anestesi l, di semester 1 mereka per bulan satu orang Rp 20-40 juta untuk 6 bulan pertama. Untuk gotong royong konsumsi, tapi nanti ketika semester 2, nanti gantian yang semester 1 terus begitu, jadi semester 2 tidak itu lagi,” ujarnya, dalam jumpa pers di Undip, Jumat (13/9/2024).

Selain uang makan, iuran dari mahasiswa semester 1 itu digunakan untuk membayar operasional lainnya seperti menyewa mobil hingga membayar kos.

“Jadi mereka memenuhi kebutuhan manusiawi mereka cukup besar, kalau di sini untuk operasional mereka sewa mobil, menyewa kos dekat rumah sakit terkait dengan operasional. Anestesi antara 7-11 mahasiswa per semester, mereka menyampaikan ke tim investigasi, temuan yang signifikan itu,” jelas dia.

“Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis,” ujarnya menambahkan. (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini