Polisi Amankan 5 Orang Terkait Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air, 2 Ditetapkan Tersangka

0
20
Puluhan orang tak dikenal mendadak membubarkan acara silaturahmi diaspora. (Tangakapan layar X)
Puluhan orang tak dikenal mendadak membubarkan acara silaturahmi diaspora. (Tangakapan layar X)

JAKARTA, JRnews.co.id – Setelah melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku, Polda Metro Jaya berhasil amankan lima orang terkait pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9).

Dari lima orang tersebut, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengaku masih terus mendalami peran kelima orang yang diamankan itu.

“Kami sudah berhasil mengamankan lima orang dari kelompok yang kemarin melakukan insert ke dalam gedung. Tentunya dari lima ini saat ini sedang kita laksanakan pendalaman,” ujar dia di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/9).

Dua dari lima orang yang diamankan telah menjadi tersangka karena terindikasi melakukan tindak pidana, yaitu perusakan dan penganiayaan ke satpam hotel.

Sebelumnya, acara silaturahmi kebangsaan diaspora yang digelar Forum Tanah Air diserang oleh sekelompok orang yang bertindak anarkis memporakparandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang mik, dan mengancam para peserta yang baru berhadir.

Acara itu sendiri dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di puluhan negara dengan sejumlah tokoh dan aktivis tentang masalah kebangsaan dan kenegaraan.

Hadir diundang sebagai narasumber di antaranya Din Syamsuddin, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Mayjen (Purn) Soenarko, Rizal Fadhilah, selain Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air.

Setara Institute for Democracy and Peace mengecam keras terjadinya pembubaran paksa oleh aksi premanisme pada acara diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang digelar Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta, Sabtu pagi (28/9/2024).

“Tindakan pembubaran diskusi tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sipil yang semakin menyempit,” kata Direktur Setara Institute Hasan Halili dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (28/9/2024). (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini