Mendagri Koordinasi dengan KPK Soal Status Gubernur Kalsel: “Tersangka, Langsung Diganti”

0
21
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Dok. Pribadi)
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Dok. Pribadi)

JAKARTA, JRnews.co.id – Penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin, tengah ditelusuri Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui mengatakan belum ada pembahasan soal pengganti Sahbirin Noor.

“Belum. Saya sudah membaca berita, saya meminta kepada Sekjen [Kemendagri] saya untuk koordinasi dengan KPK, apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak,” jelas Mendagri ditemui di acara di Denpasar, Bali, beberapa waktu yang lalu.

Mendagri menegaskan, apabila Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka maka akan digantikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin.

Namun demikian, saat ini Muhidin sedang mengambil cuti untuk berkampanye sebagai calon Gubernur Kalsel pada Pilkada 2024.

“Kalau memang belum (ditetapkan) tersangka, silakan saja terus menjabat Gubernur. Tapi kalau seandainya sudah (tersangka), maka otomatis pula wakilnya yang naik. (tapi) Kan sedang ikut running jadi pilkada, otomatis Sekda-nya jadi Plh. Tapi, kita belum tahu pastinya, kita tidak ingin tahu dari media tapi tahu (dari) KPK langsung, hari ini Sekjen (saya) ke sana,” papar Mendagri.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10) lalu.

“Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10) petang.

Gubernur Kalsel sendiri melalui kuasa hukum telah mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke Pengadilan Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka dirinya. (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini