JAKARTA, JRnews.co.id – Menjelang Pilkada Serentak 2024 jajaran Polri melakukan pengawasan aliran dana narkoba ke ranah politik.
Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melakukan pencegahan transaksi narkoba yang masuk ke ranah politik (narkopolitik).
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pencegahan ini dilakukan menyusul akan diselenggarakannya Pilkada Serentak pada November 2024 mendatang.
“Ya, pasti (kita cegah), kan terbukti sudah dapat narkopolitik (pada pelaksanaan Pemilu 2024),” ujar Mukti Juharsa, Selasa (23/7/2024).
Mukti menjelaskan, polri menggandeng PPATK akan melakukan pengecekan aliran dana para peserta Pilkada.
“Nanti kita dengan PPATK baca semua aliran ya, jangan dibuka sekarang,” ucapnya.
Menurut Mukti, pihaknya tidak akan melakukan patroli untuk mencegah fenomena narkopolitik. Sebab, pihaknya hanya cukup membaca data aliran dana bersama PPATK.
“Kita enggak patroli, cukup baca data. Kita lihat dengan PPATK bareng-bareng,” tukasnya. (JRnews.co.id)
