YLHBI Sebut 159 Demonstran Tolak RUU Pilkada Ditangkap Polda Metro Jaya

0
14
Demo massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI. (Instagram Denny Siregar)
Demo massa dan mahasiswa di depan Gedung DPR RI. (Instagram Denny Siregar)

JAKARTA, JRnews.co.id – Aksi demonstrasi pada Kamis (22/08/2024) di gedung DPR RI sempat ricuh dan berujung pada penangkapan.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bahwa terdapat 159 peserta demonstrasi yang ditangkap dan ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

YLBHI menyebutkan, ditangkap saat unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari buruh, mahasiswa, para akademisi hingga figur publik di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar Polda Metro Jaya segera melepas 159 peserta aksi demonstrasi di depan DPR RI.

Tak hanya massa aksi, YLBHI juga menerima laporan dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap tujuh orang jurnalis yang meliput demo tolak RUU Pilkada di gedung DPR, kemarin.

Selain itu, dua Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Brawijaya (UB) dirawat di RS Bhakti Mulia, Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024) malam.

Tak hanya di Jakarta, mahasiswa yang luka-luka usai berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada juga terjadi di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis.

Setidaknya ada 26 orang dilaporkan luka-luka. Kemudian, 18 di antaranya terpaksa harus dilarikan ke empat rumah sakit. (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini