KOTABARU, JRnews.co.id – Fatma Idiana, istri Bupati dua periode Sayed Jafar, maju dalam Pilkada Kabupaten Kotabaru 2024.
Fatma manggandeng Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Said Akhmad, sebagai calon Wakil Bupati.
Keduanya resmi mendaftar ke KPU Kotabaru diantar massa pendukungnya, Kamis (29/8/2024).
Fatma dan Said maju melalui jalur perseorangan (independen), karena tidak mencukupi syarat untuk diusung partai politik.
Pasangan yang mengusung singkatan FaSa ini juga sudah lolos verifikasi dengan mengumpulkan 24.47 dukungan.
Diketahui, sebanyak tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan setelah ditutupnya pendaftaran pada hari Kamis (29 Agustus 2024)
Ketiga paslon, selain Fatma-Said Akhmad, ada HM Rusli dan Syairi diusung 8 Partai seperti PAN, PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, PKB, Golkar, PKS & Demokrat.
Selanjutnya, Iqbal dan Surya melalui jalur independen dengan total dukungan 26.158
“Pengumuman pendaftaran itu dimulai dari 24-26 Agustus 2024, dibuka pendaftaran 27-29 Agustus 2024. Pada 27-28 Agustus, pendaftaran dibuka pukul 08.00-16.00 Waktu Setempat sedangkan 29 Agustus pukul 08.00-23.59 Waktu Setempat” .
Usai masa pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan verifikasi berkas pencalonan. Mereka yang lolos akan ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024.
Selanjutnya, tahapan pilkada memasuki masa kampanye selama 25 September-23 November 2024.
Sebelum memasuki hari pemungutan suara, 24-26 November 2024 ditetapkan sebagai masa tenang.
Sedangkan hari pemungutan suara pilkada akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (JRnews.co.id)
