JAKARTA, JRnews.co.id – Sikap anggota DPRD menjadi sorotan. Baru dilantik, para legislator itu sudah ramai-ramai menggadaikan SK (Surat Keputusan).
Sikap seperti sebenarnyja bukan kali pertama. Pada periode lalu juga ramai anggota DPRD yang menggadaikan SK usai dilantik.
Sekarang kejadian ini pun kembali terulang.
Penelusuran JRnews.co.id, sejumlah daerah di Pulau Jawa yang telah melaksanakan pelantikan, para anggota DPRD-nya langsung menggadaikan SK.
Seperti di Kota Serang, Provinsi Banten.
Anggota DPRD setempat ramai-ramai menjadikan SK pengangkatan ke bank sebagai jaminan pengajuan pinjaman.
Sekretaris DPRD Kota Serang, Ahmad Nuri, mengaku pihak bank menawarkan pinjaman kepada anggota DPRD Kota Serang dengan nilai Rp500 juta hingga Rp1 miliar selama masa jabatan dengan jaminan SK pengangkatan.
“Bank yang menawarkan, dan itu merupakan hak bagi anggota dewan. Sehingga tidak bisa melarang mereka yang hendak menjaminkan SK miliknya,” katanya, Kamis (5/9).
Disebutkannya, sudah ada sekitar 10 anggota DPRD Kota Serang yang menjaminkan SK ke bank untuk pinjaman.
Hal ini terjadi pula di DPRD Bangkalan-Sampang, Provinsi Jawa Timur.
Di daerah ini, setidaknya ada 20 anggota yang baru dilantik telah menggadaikan untuk pinjaman ke bank.
Serupa di DPRD Kabupaten Pasuruan. Anggota Dewan yang baru dilantik mengajukan pinjaman ke bank di Pasuruan dengan menjadikan Surat Keputusan (SK) sebagai agunan.
Plt Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Abdul Karim, mengatakan ada 4 Anggota DPRD yang telah mengonfirmasi pengajuan pinjaman ke bank.
“Benar, ada sekitar empat anggota yang mengajukan diri untuk meminjam sejumlah uang. Karena saat melakukan peminjaman, harus ada persetujuan dan tanda tangan Ketua DPRD,” kata Karim saat dihubungi, Kamis (5/9).
Karim memprediksi jumlah anggota dewan yang mengajukan pinjaman akan terus bertambah, sebab ada beberapa anggota dewan yang masih menunggu kepastian besaran gaji yang diterimanya.
Menurut Karim, besaran pinjaman yang mereka ajukan berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar. Sementara, gaji pokok anggota dewan sekitar Rp 4,3 juta per bulan.
Mengingat fasilitas pinjaman bank dengan menggadaikan SK memang merupakan penawaran dari pihak bank, kemungkinan besar hal ini akan terjadi di seluruh Indonesia, termasuk nantinya di Kalsel.
Meskipun hingga saat ini belum ada informasi diterima JRnews.co.id terkait adanya anggota DPRD di wilayah Kalsel mengajukan pinjaman dengan menggadai SK. (JRnews.co.id)
