Kemiskinan, Tantangan Pemimpin Baru di Kalsel : Sketsa Model Solusi Berbasis Pemberdayaan

0
21
Pengamen di perempattan jalan saat hari libur di Banjarmasin. (Dokumen)
Pengamen di perempattan jalan saat hari libur di Banjarmasin. (Dokumen)

Oleh : Subhan Syarief (Ketua LPJKP Kalsel/Pengamat Masalah Perkotaan)

Subhan Syarief
Subhan Syarief

JRnews.co.id – Kurang dari dua bulan Kalimantan Selatan akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 bersama ratusan daerah di Indonesia.

Pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang akan melaksanakan pilkada 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Dari jumlah tersebut, Kalsel akan melaksanakan 1 pilkada provinsi, 11 kabupaten, dan 2 kota.

Tahapan Pilkada sendiri sudah memasuki penetapan pasangan calon dan masa kampanye.

Di tahap kampanye ini, tentunya paslon akan saling tawarkan janji-janji manis untuk merebut hati rakyat, khususnya pemilih.

Menyongsong pesta demokrasi lima tahunan di daerah ini, tentu topik hangat salah satunya adalah angka dan peta kemiskinan warga yang menjadi isu menarik diangkat ke permukaan.

Fakta dan data serta model penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu isu utama yang akan diusung paslon demi merebut hati rakyat sekaligus meraih kursi pimpinan daerah.

Terutama, bagi daerah yang tingkat kemiskinannya cukup signifikan.

Tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Selatan sangat menarik sekaligus membuat heran. Bahkan memantik tanya besar yang sulit untuk dijawab.

Kontradiktif, ini mungkin kata yang terasa pas digunakan.

Mengapa? Karena daerah ini tergolong kaya akan sumber daya alam (SDA).

Bahkan, termasuk daerah yang banyak menyumbang pemasukan bagi negeri ini, khususnya yang disetor ke pemerintah pusat.

Konon katanya hanya dari sektor batubara, Kalimantan Selatan memyumbangkan pemasukan cukup besar kepada pemerintah pusat ratusan triliun rupiah per tahun.

Namun, ironisnya, tingkat kemiskinan di Kalimantan Selatan justru terbilang cukup mengejutkan, tercatat 5 persen dari total jumlah penduduknya.

Demikian juga terkhusus dengan Kota Banjarmasin yang jelas terkena imbas.

Apalagi, Banjarmasin tidak punya potensi SDA.

Kota Banjarmasin hanya mengandalkan sektor perdagangan dan jasa.

Persoalan Klasik

Di Kota Banjarmasin, masalah kemiskinan menjadi persoalan klasik yang sejak dulu, seolah tidak bisa diatasi.

Dari Jumlah total penduduk Banjarmasin ternyata masih belum terlepas dari jerat kemiskinan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan, pada 2022 tercatat 34.009.

Kemudian mengalami penurunan di tahun 2023 menjadi 33.467. Kembali menurun di 2024, menjadi 33.376.

Meliputi fakir miskin, orang tak mampu dan rumah tangga yang rentan miskin.

Ini artinya jumlah penduduk miskin mencapai lebih dari 5 persen dari total jumlah penduduk kota.

Faktanya, jumlah ini melampaui tingkat kemiskinan di Provinsi Kalimantan Selatan.

Dari angka tersebut, Kecamatan Banjarmasin Selatan adalah penyumbang terbanyak catatan kemiskinan.

Disusul, Kecamatan Banjarmasin Barat, diikuti Banjarmasin Utara di posisi ketiga, rangking keempat ditempati Banjarmasin Timur. Dan Banjarmasin Tengah di posisi terakhir.

Jumlah total kemiskinan yang mencapai hampir lebih 33 ribu jiwa, tentu bukan jumlah yang sedikit.

Bandingkan saja, dengan jumlah penduduk Kota Banjarmasin yang berdasarkan data BPS Kota Banjarmasin tahun 2018, Kota Banjarmasin memiliki penduduk sebanyak 692.793 jiwa dengan kepadatan 7.036,28 jiwa per km².

Jadi, masalah ini termasuk persoalan serius yang mestinya segera diatasi dan dicari solusi jalan keluarnya.

Hal menarik bila ditelusuri, apakah pemerintah kota punya gambaran data lengkap tentang hal siapa yang termasuk kategori miskin.

Kemudian, masuk kategori orang tak mampu dan rumah tangga miskin. Tampaknya, belum ada data yang dimiliki secara valid.

Data berupa dimana tempat tinggalnya, usia, jumlah keluarganya dan juga masuk kategori kelompok miskin yang seperti apa?

Seandainya data lengkap dan valid tersebut belum ada dimiliki ,tentu sangat menyulitkan bila mau mencari solusi atau strategi pemecahannya.

Memang kelemahan klasik yang sering menjadi penghambat program ini adalah hal kelengkapan dan validitas data.

Banyak data sekadar berhenti pada data jumlah persentase saja. Belum menyentuh ke data yang lebih rinci. Dan, ini tidak hanya terjadi seperti di aspek hal kemiskinan ini saja.

Di sektor lain pun, sajian data yang lengkap sekaligus valid menjadi momok yang sering dan terulang terjadi.

Lalu, melihat kondisi ini apa langkah yang semestinya harus dilakukan?

Langkah atau model kiat untuk membantu mengatasi kemiskinan yang sepertinya sulit untuk dipecahkan.

Dalam hal ini, tentu saja peranan dari Pemerintah Kota Banjarmasin dalam mengatasimasalah ini agar tidak menjadi atau menuju ke arah kemiskinan yang masif.

Jujur saja, sampai saat ini kita belum banyak mengetahui langkah strategis seperti apa yang sudah dilakukan untuk mengatasi hal terkait.

Utamanya, masalah kemiskinan warga kota ini. Posisi total kemiskinan yang sudah berada di atas 5 persen harus dicari jalan keluar untuk mengatasinya.

Inovasi dan Akselerasi

Dengan keterbatasan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, maka kemampuan untuk berinovasi dan berakselerasi dari pengambil kebijakan kota perlu untuk dilakukan.

Diam dan terpaku menerima kondisi dan kemampuan yang ada dipastikan tidak akan mampu mengatasi persoalan kemiskinan.

Hal ini diperlukan sebuah terobosan dan strategi baru. Harus ada keberanian untuk keluar pakem kebiasaan yang saat ini dilakukan.

Sebenarnya, bila melihat kondisi yang ada maka dalam mengatasi hal kemiskinan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin perlu melakukan berbagai langkah strategis.

Salah satu langkah terobosan yang mungkin bisa dicoba untuk dilakukan adalah dengan turut serta melibatkan masyarakat agar bisa peduli dan mau terlibat berpartisipasi.

Model pelibatan masyarakat terutama memanfaatkan potensi masyarakat yang mampu sepertinya sampai saat ini belum pernah dicoba atau dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.

Semestinya potensi dan peran masyarakat bisalah untuk dimunculkan ke depan. Konsep pelibatan masyarakat dalam mengatasi persoalan kota, seperti kemiskinan salah satu alternatif yang bisa dimunculkan.

Ada potensi yang sebenarnya bisa dijadikan rujukan untuk mencoba menggali prospek pemanfaatan potensi warga kota Banjarmasin dalam hal keterlibatan membantu penanganan persoalan kemiskinan.

Mobilisasi Zakat

Kota Banjarmasin adalah kota yang termasuk religius. Pemeluk agama Islam di Kota Banjarmasin hampir mencapai 95 persen.

Islam mengajarkan kewajiban membayar zakat, yang memiliki makna dan tujuan untuk membantu sesama yang tidak mampu.

Dalam hal ini, zakat/pajak tahunan umat islam (yang mampu & memenuhi syarat) sudah bisa dipastikan mengeluarkan sebesar 2,5 persen dari harta yang dimilikinya. Kebiasaan Umat Islam yang suka berinfaq dan sadekah juga potensi yang perlu diperhitungkan.

Tengoklah, sumbangan setiap Jumat. Cukup banyak masjid yang pendapatannya mencapai puluhan juta rupiah.

Ini belum lagi, bila ditambah dengan sumbangan kedermawan pihak pemelku agama selain Islam.

Masalahnya tinggal sekarang bagaimana cara menyamakan persepsi, memobilisasi partisipasi dan mengelola hal tersebut.

Saat ini model pengelolaan dana umat di sektor zakat , infaq dan sedekah terasa masih bersifat konvensional, parsial dan belum berbasis wilayah (belum ada koneksivitas lokasi donatur dan penerima zakat).

Lembaga bentukan masyarakat untuk mengelola dana cukup banyak dan tersebar. Masing-masing punya visi-misi dan juga basis komunitas yang saling berbeda.

Dengan kata lain, masing-masing lembaga berjalan tanpa adanya koordinasi yang tersinergi.

Yang sudah terkelola dengan cukup baik dan terayomi oleh pemerintah kota adalah Lembaga Baznas Kota Banjarmasin.

Lembaga ini bergerak mengumpulkan dana zakat yang setiap tahun terus mengalami peningkatan.

Berdasar data di tahun 2015, dana zakat yang terkumpul sebesar Rp 1.046.631.889. Kemudian di tahun 2016, sebesar Rp 1.213.279.686,68.

Tahun 2017 mendapatkan Rp1.735.117.372,20. Dan di tahun 2018, bisa mengumpulkan Rp 2.483.437.841,72.

Dana ini dipergunakan Baznas Kota Banjarmasin untuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan membantu masyarakat yang kurang mampu.

Dalam hal ini, dari sisi pengelolaan zakat, bila saja pemasukan dari berbagai lembaga se-Kota Banjarmasin digabungkan mungkin dapat diilustrasikan angka pendapatan sekitar Rp 4 miliar hingga Rp 5 miliar per tahun.

Bila hal ini dikorelasikan dengan jumlah orang miskin se-Kota Banjarmasin yang berjumlah lebih 33.000 orang, maka rata rata dalam setahun setiap orang miskin hanya mendapatkan sekitar ratusan ribu rupiah per tahun per orang.

Tentu saja ini angka yang tidak memadai. Karena dalam satu bulan hanya bisa memberi bantuan maksimal sekitar puluhan ribu per orang.

Melihat kondisi ini tentu perlu dipikirkan kiat lain dalam membantu mengetaskan kemiskinan ini.

Pencarian potensi penggalangan bantuan dana atau model yang lainnya harus dimunculkan.

Dari ilustrasi besaran Rp 5 miliar untuk penerimaan zakat per tahun di Kota Banjarmasin ini bisa dikatakan masih tergolong kecil.

Bisa diartikan bahwa jumlah yang berzakat diprediksi hanya mencapai atau paling banyak 15 persen dari total warga Kota Banjarmasin.

Mereka yang dianggap mampu atau sebanyak sekitar 100.000 warga mampu.

Atas dasar itu diperkirakan nilai harta kena wajib zakat sebesar Rp 2.000.000 atau Rp 2 juta, atau dalam hal ini pihak wajib zakat hanya mengeluarkan zakat sebesar Rp 50 ribu per tahun.

Tentu dengan jumlah rata-rata hanya Rp 50 ribu per tahun, bila dikonversikan ke bulan maka sangat kecil, masih berkisar di bawah Rp. 5.000 per bulan.

Bila melihat prediksi jumlah donasi dari zakat tersebut yang diperkirakan hanya sekitar Rp 5 miliar per tahun, maka ada dua kemungkinan yang bisa disimpulkan.

Yakni, pertama jumlah pezakatnya sedikit tapi nilai nominal zakatnya memadai atau yang kedua jumlah pezakat ada di kisaran 100.000 orang, namun besaran nilainya terlalu kecil.

Membayangkan ilustrasi hitungan besaran pada jumlah ini, wajar jika dikategorikan miris.

Bisa dikatakan tingkat kepedulian umat Islam dalam mengeluarkan kewajiban zakat atau memberi sedekah maupun infaq masih perlu untuk ditingkatkan lagi.

Utamanya, dalam meningkatkan kepedulian warga kota, khususnya warga yang memiliki kemampuan wajib (membayar zakat), bisa dilakukan Pemeritah Kota Banjarmasin dengan gencar.

Langkah Strategis

Agar hal tersebut bisa tercapai, maka pemerintah Kota perlu menyiapkan langkah strategis antara lain, minimal berupa :

  1. Melakukan inventarisir terhadap jumlah warga miskin lengkap domisili tinggalnya dan jumlah keluarga tanggungannya untuk dijadikan database berbasis lokasi.
  2. Melakukan inventarisir dan membuat database jumlah warga mampu.
  3. Melakukan pendekatan langsung atau sosialisasi kepada warga yang mampu untuk diajak bersama membantu warga miskin yang ada di lokasi sekitar tempat tinggal mereka.
  4. Memfasilitasi pembentukan komunitas atau lembaga yang dipercaya untuk membantu mengelola berbagai bantuan warga mampu untuk warga miskin. Dalam hal ini, bisa memanfaatkan potensi berbagai tempat ibadah seperti masjid, mushala, dan langgar yang ada di ada kota ini sebagai pusat pengelolaan bantuan umat tersebut. Sedangkan, untuk umat beragama selain Islam pun bisa mengunakan tempat ibadahnya untuk membantu masyarakat terkait kemiskinan ini.

Selain mengoptimalkan zakat , infaq dan sedekah sebagaimana disampaikan sebelumnya, cara lama bisa digunakan seperti era puluhan tahun lalu pernah dilakukan di beberapa desa. Label gerakan tabungan masa depan (akhirat) beras setiap hari bisa kembali dicanangkan.

Gerakan ini bisa mengimbau kepada setiap warga kota yang berkenan dan terutama yang mampu untuk menyisihkan setiap kali memasak minimal 10 sendok makan beras.

Kemudian setiap warga diwajibkan menyediakan tabungan bambu atau kaleng yang ditaruh di teras rumah warga yang berkenan menabung. Dan setiap bulan, petugas RT atau aktivis masjid, mushala atau langgar yang dipercaya bisa mengumpulkannya.

Ilustrasinya, misal kalau dalam sehari warga tersebut ada tiga kali memasak, maka diperkirakan dalam sehari hari bisa terkumpul minimal 30 sendok makan beras atau sekitar 1/4 liter beras.

Artinya, dalam 30 hari atau satu bulan setiap rumah bisa terkumpul sekitar 7,5 hingga 10 liter beras yang akan digunakan untuk membantu warga kota yang miskin.

Bila ditarget, ada 100.000 warga Kota Banjarmasin yang mampu dan mau melakukan hal ini, maka dalam setiap bulan akan terkumpul minimal sekitar 750.000 hingga 1.000.000 liter beras.

Dan kemudian dibagikan kepada 40.000 warga kota yang miskin, maka setiap orang akan menerima sekitar 20 hingga 25 liter per bulan. Tentu, dengan jumlah ini cukup lumayan meringankan beban warga miskin tersebut.

Jadi, untuk mengatasi masalah kemiskinan warga Kota Banjarmasin memungkinkan dilakukan melalui pemberdayaan warga Kota.

Tinggal Pemerintah Kota Banjarmasin apakah bisa fokus membantu penyiapan langkah strategi kerja, dukungan fasilitas dan melakukan stimulus atau pendekatan, pencerahan , sekaligus keseriusan dalam menjalankannya.

Memang akhirnya, komitmen disertai kemampuan berkreativitas dan invonasi Walikoat Banjarmasin ke depan merupakan kata kunci untuk bisa sukses mengatasi maalah kemiskinan yang sejak lama ada di kota ini.

Ya, calon pemimpin Kota Banjarmasin ke depan, wajib dan mampu melakukan hal itu demi menciptakan kemashlatan bersama. (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini