
JAKARTA, JRnews.co.id – Sebayak 580 anggota DPR periode 2024-2029 tidak akan mendapat rumah dinas seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebagai gantinya, mereka akan mendapat tunjangan rumah.
Hal itu disampaikan Sekjen DPR Indra Iskandar, Kamis (3/10).
“Iya karena rumah dinasnya sudah bocor-bocor. Jadi kalau diperbaiki juga akan bocor lagi, bolak-balik aja. Jadi sudah disepakati dengan para anggota dewan tidak akan mendapat rumah dinas,” kata Indra.
Indra menjelaskan, rumah dinas anggota DPR itu akan diserahkan kembali ke negera melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Indra menambahkan, besaran tunjangan masih akan dibahas setelah alat kelengkapan dewan (AKD) dibentuk. Nanti jumlahnya akan ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Namun Indra menjelaskan, berdasarkan riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, kisaran tunjangan yang akan diberikan kisarannya Rp 30 juta sampai Rp 50 juta per bulan. (JRnews.co.id)