
BANJARBARU, JRnews.co.id – Pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas beberapa saksi di Provinsi Kalimantan Selatan, bertempat di Polresta Banjarbaru, selesai pada Senin, 7 Oktober 2024.
Dihimpun dari berbagai media massa, kabarnya satu Kabid di Dinas PUPR yang diduga tertangkap OTT bersama tujuh orang kontraktor berserta barang bukti berupa uang dan beberapa berkas dari hasil pemeriksaan, diberangkatkan ke Kantor KPK di Jakarta.
Media menyebutkan bahwa, Kabid dimaksud dianggap sebagai salah satu orang dekat Kepala Daerah sekaligus disebut sebagai tangan kanan.
Sebelumnya, enam orang diperiksa dari Dinas PUPR Kalsel yakni Yulianti Erlynah, ST, MT, Muhammad Syahriezal Aufa, Azan Syariful Muaz, ST, MT, Muhammad Nur Sjamsi, SPI, MT.
Kemudian dua dari pihak swasta yang juga diperiksa, yakni Wahyu Buyung Ramadhan dan Agustya Febry Andrean.
Sementara itu, berkembang kabar ada 13 orang yang dibawa KPK ke Jakarta.
Ke-13 orang tersebut, 4 orang kabid (kepada bidang), 7 kontraktor, 1 ajudan Gubernur, dan sopir Kepala Dinas PUPR. (JRnews.co.id)