JAKARTA, JRnews.co.id – Gelar doktor yang didapat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dari Universitas Indonesia (UI) berbuntut pengusutan.
Dewan Guru Besar UI membentuk tim investigasi atas dugaan kejanggalan pemberian gelar doktor tersebut.
Sebagaimana diketahui, Bahlil mendapat gelar doktor pada Rabu (16/10/2024) dengan predikat cumlaude.
Gelar yang diberikan kepada Bahlil mendapat sorotan lantaran lulus dalam waktu yang terbilang sangat cepat, 1 tahun 8 bulan.
“Dewan Guru Besar bersama Senat Akademik UI membentuk tim investigasi untuk memeriksa kasus ini (gelar doktor Bahlil),” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Prof. Harkristuti Harkrisnowo dilansir Kompas.com, Sabtu (19/10/2024).
Prof. Harkristuti mengatakan, salah satu alasan dibentuk tin investigasi ini karena pihaknya merasa banyak kejanggalan dalam pemberian gelar Doktor pada Bahlil Lahadalia.
Proses investigasi ini, kata Harkristuti, akan berlangsung hingga 30 Oktober 2024.
“Sampai 30 Oktober 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia menjelaskan, lamanya waktu belajar Bahlil sudah sesuai Peraturan Rektor UI Nomor 016 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Doktor di UI. (JRnews.co.id)
