Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK

0
13
Hasto Kristiyanto (Dok. PDIP)
Hasto Kristiyanto (Dok. PDIP)

BEKASI, JRnews.co.id – Rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi,digeledah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Selasa (7/1/2025).

Belasan penyidik disebut mendatangi kediaman tersangka kasus dugaan suap tersebut sejak pukul 14.00 WIB menggunakan beberapa mobil Kijang Innova berwarna hitam.

Mobil-mobil tersebut terparkir di halaman rumah Hasto, sedangkan penyidik melakukan penggeledahan di dalam rumah.

Tampak juga beberapa anggota Polri mengawal penggeledahan tersebut dan berjaga di depan kediaman Hasto.

Anggota Polri berseragam lengkap dengan senjata tajam laras panjang.

“Betul sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin.

Tessa berjanji akan segera menyampaikan perkembangan terkait kegiatan penggeledahan tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya. KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku. (JRnews)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini