JAKARTA, JRnews.co.id – Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), tengah menjadi sorotan akibat dugaan kasus rudapaksa terhadap pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pelaku juga diduga telah merencanakan aksi pemerkosaan tersebut mengingat ia membawa korban ke ruangan yang sepi dan langsung menyuntikan obat bius.
Pihak Universitas Padjadjaran telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Priguna dari program PPDS.
Kementerian Kesehatan juga melarangnya untuk melanjutkan pendidikan spesialis di RSHS seumur hidup.
Sementara itu, proses hukum terhadap Priguna masih berlangsung di Polda Jawa Barat, dengan pihak kepolisian terus mendalami kasus ini. Pihak kepolisian juga telah mengantongi barang bukti berupa alat bius dan kondom.
Kasus ini pertama kali ramai di X dan pelaku diduga menyuntikkan cairan berisi obat bius dengan modus pemeriksaan darah, lalu memperkosa korban yang saat itu tengah menjaga ayahnya.
Terkait kasus ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkapkan motif di balik dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (PPDS Anestesi Unpad), berinisial PAP (31) yang membius dan rudapaksa anak perempuan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polisi mengatakan adanya indikasi kelainan perilaku s3ksu4l pada pelaku berdasarkan pemeriksaan awal.
“Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual ya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi, Surawan saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, Rabu (9/4/2025).
Pelaku diketahui melancarkan aksinya di lantai 7 RSHS Bandung, dengan modus mengambil darah korban yang merupakan anak dari ayah yang sedang diruang ICU untuk persiapan operasi yang memerlukan darah.
Pelaku kemudian menawarkan korban untuk pemeriksaan kecocokan darah antara pendonor dan penerima sebelum transfusi darah.
Korban kemudian dibawa ke lantai 7 MCHC RSHS yang saat itu sedang sepi.
Diduga karena tidak paham proses crossmatch, korban menurut saja apa yang diperintahkan pelaku termasuk ketika diberi obat penenang.
Lalu, pelaku merudapkasa korban saat tak sadarkan diri. Setelah tersadar dari pengaruh obat penenang, korban merasa sakit di bagian kemaluan.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya. (JRnews.co.id)
