JAKARTA, JRnews.co.id – KPK akan mendalami dugaan gratifikasi terhadap Kaesang Pangarep terkait penerimaan fasilitas private jet dari seorang pengusaha. KPK pun menduga hal itu juga ada kaitannya dengan penyelenggara negara.
Saat ini, Kaesang bukan berstatus penyelenggara negara.
Ia merupakan Ketua Umum PSI. Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, yang sebelumnya adalah Wali Kota Solo.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya modus gratifikasi yang dilakukan lewat anak, meskipun sang anak bukan penyelenggara negara.
“Kan kita tahu, kan, orang tua dari Saudara Kaesang seperti itu. Karena apa, teman-teman? Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8). (JRnews.co.id)
