Buntut Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Alumni UI Buat Petisi ke Rektor untuk Dikaji Ulang

0
14
Bahlil Lahadalia saat mengikuti ujian doktoral di Universitas Indonesia. (Dok. Pribadi)
Bahlil Lahadalia saat mengikuti ujian doktoral di Universitas Indonesia. (Dok. Pribadi)

JAKARTA, JRnews.co.id – Alumni Universitas Indonesia (UI) membuat petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada ketua umum Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Petisi ini dilayangkan sebagai bentuk kepedulian terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya UI.

Salah satu alumni UI, Harris Muttaqin, menyatakan, kejanggalan dalam proses pemberian gelar doktor tersebut adalah pada masa studi yang dijalani Bahlil.

Ia menilai, Bahlil yang mampu menyelesaikan studi doktoralnya dalam waktu kurang dari dua tahun sangat mencolok jika dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI tentang Penyelenggaraan Program Doktor.

Sebagai informasi, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI, Amelita Lusia, mengatakan, Bahlil tercatat sebagai mahasiswa SKSG UI tahun 2022.

Ia mendaftar melalui jalur riset dalam program doktor UI.

“Jadi, program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain,” kata Amelita dihubungi Tempo, Rabu, 16 Oktober 2024.

Pihak UI menegaskan bahwa Bahlil Lahadalia telah mengikuti program doktor di Kajian Stratejik dan Global di UI dengan mematuhi semua prosedur yang berlaku.

“Pak Bahlil tercatat sebagai mahasiswa program doktor pada SKSG UI mulai pada tahun akademik 2022/2023 term 2 hingga 2024/2025 term 1, jalur riset,” ujar Amelita Lusia, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik U dilansir KompasI.

Sementara itu, Athor Subroto, yang juga menjadi Ko-Promotor dalam sidang doktor Bahlil, menjelaskan bahwa Bahlil telah menjalani kuliah selama dua tahun.

Athor juga memastikan proses pendidikan Bahlil ini sudah sesuai prosedur mengikuti program doktor di kampus berjaket kuning itu.

Bahlil berhasil meraih gelar doktor dalam kurun waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat pujian atau cumlaude. (JRnews.co.id)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini