Oleh : Subhan Syarief

JRnews.co.id – Ada sebuah ironi yang menyayat hati dalam kisah anak-anak bangsa yang bersinar terang di negeri orang, namun justru seakan luput dari pandangan di tanah kelahirannya sendiri.
Dari berbagai anak muda yang sukses di negeri orang, salah satu potret nyata dari kenyataan ini adalah perjalanan Waitatiri, seorang lulusan Universitas Indonesia yang berhasil menembus Harvard University berkat beasiswa LPDP.
Waitatiri menempuh pendidikan di jurusan Learning Design, Information and Technologi, bidang yang sangat relevan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini.
Kepeduliannya terhadap pendidikan anak-anak Indonesia telah melahirkan banyak gagasan inovatif yang berdampak luas.
Saat pandemi Covid-19 melanda, ia mendirikan program donasi ponsel untuk membantu anak-anak yang kesulitan mengakses pembelajaran daring.
Langkah ini bukan hanya solusi teknis, tetapi juga cerminan empati yang mendalam terhadap kesenjangan pendidikan di Indonesia.
Tak berhenti di situ, Waitatiri menulis buku berjudul The Missing Colours, yang mengangkat isu perundungan (bullying).
Buku ini begitu berkesan dan luar biasanya hingga dijadikan bahan ajar di Harvard dan beberapa sekolah di Amerika Serikat. Tapi ironisnya, di negeri yang melahirkannya, namanya tak banyak terdengar.
Kini, Waitatiri tengah mengembangkan platform Smartick Indonesia, sebuah metode pembelajaran berbasis literasi numerasi yang dirancang untuk anak-anak berusia 4-14 tahun.
Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan berpikir kritis sekaligus menanamkan kepercayaan diri bagi generasi muda Indonesia.
Dedikasinya membuktikan bahwa pengalaman pribadi yang berharga mampu menjadi landasan kuat untuk menciptakan perubahan besar bagi masa depan bangsa.
Namun, pertanyaannya kemudian muncul: Mengapa banyak anak muda berbakat seperti Waitatiri sering kali lebih dihargai di luar negeri ketimbang di tanah airnya sendiri?
Mengapa gagasan dan karya mereka lebih cepat mendapatkan tempat di negeri orang, sementara di negeri sendiri mereka justru harus berjuang lebih keras untuk diakui?
Pertanyaan ini mengingatkan kita pada ungkapan terkenal Bung Karno: “Beri Aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.”
Kalimat ini menegaskan keyakinan Bung Karno akan potensi besar pemuda sebagai agen perubahan.
Dalam pandangannya, jika para pemuda dengan gagasan cemerlang, keberanian, dan dedikasi diberikan kesempatan yang memadai, mereka mampu membawa bangsa ini menuju kejayaan.
Sayangnya, apa yang terjadi hari ini justru berlawanan; banyak anak negeri yang berprestasi tidak mendapatkan dukungan maksimal di tanah air, hingga akhirnya potensi mereka justru berkembang di luar negeri.
Pandangan Bung Karno sejalan dengan teori Human Capital yang dikemukakan oleh Theodore W. Schultz dalam bukunya Investment In Human (1961).
Schultz menegaskan bahwa pendidikan merupakan bentuk investasi yang paling berharga bagi kemajuan sebuah bangsa.
Negara yang serius membangun pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, yang pada gilirannya mampu menciptakan inovasi dan mendorong kemajuan ekonomi serta sosial.
Hal senada diungkapkan Malcolm Gladwell dalam bukunya Outliers; The Story Of Success (2008).
Gladwell menyoroti bahwa keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh bakat individu, tetapi juga oleh lingkungan yang mendukung.
Jika lingkungan sosial dan pemerintah tidak memberikan ruang bagi individu berbakat untuk berkembang, maka potensi besar yang mereka miliki bisa saja terbuang sia-sia.
Jika kita menilik nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila dan UUD 1945, seharusnya negara hadir untuk mengayomi, menghargai, dan memberikan tempat utama bagi putra-putri terbaik bangsa agar dapat mengabdikan diri di negeri mereka sendiri.
Pasal 31 UUD 1945 menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan negara bertanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di dalamnya terkandung makna bahwa setiap individu yang memiliki potensi dan kemampuan seharusnya mendapatkan ruang untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi bagi kemajuan negara.
Lebih dari itu, sesungguhnya sila kedua Pancasila: Kemanusian yang Adil dan Beradab, menuntut penghargaan yang layak kepada mereka yang berjuang demi kebaikan masyarakat.
Para inovator, pendidik, dan pelaku perubahan seperti Waitatiri sejatinya adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang dalam diam, bukan dengan senjata, melainkan dengan ilmu, gagasan, dan kerja nyata yang mampu mengubah masa depan bangsa.
Sejarawan Indonesia, Anhar Gonggong, pernah menyatakan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pejuangnya, baik mereka yang berjuang dengan fisik maupun dengan pemikiran dan karya nyata.
Ironisnya, banyak anak bangsa yang justru mendapatkan penghargaan dan apresiasi lebih besar di luar negeri daripada di negerinya sendiri.
Maka, sudah saatnya Indonesia lebih jeli melihat cahaya yang bersinar di depan mata. Anak-anak bangsa yang berprestasi dan berdedikasi tak seharusnya merasa asing di negerinya sendiri.
Mereka adalah bukti hidup bahwa potensi besar untuk membangun bangsa ini sebenarnya telah ada di tengah-tengah kita.
Mereka hanya butuh satu hal; dihargai dan diberikan tempat yang layak untuk mengabdi. Sebab jika tidak, maka mereka yang bersinar terang di langit negeri orang, akan tetap tak terlihat (gelap) di bumi negerinya sendiri. (JRnews.co.id)
(Subhan Syarief/AI:2025/Batang Banyu Institute)
